Gegara Kecelakaan Maut, Pejabat Kereta Api Taiwan Dihukum 9 Tahun Penjara
Senin, 14 November 2022 – 01:47 WIB

Arsip - Petugas penyelamat mengeluarkan gerbong kereta yang rusak dari terowongan pascakecelakaan kereta yang mematikan di utara Hualien, Taiwan, Selasa (6/4/2021). Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Ann Wang/rwa.
Sementara itu, pihak keluarga korban menolak putusan pengadilan tersebut karena dianggap terlalu ringan dibandingkan dengan jumlah korban tewas yang mencapai 49 orang.
Menteri Transportasi Taiwan Wang Kwo Tsai menghormati putusan pengadilan dan menegaskan, peningkatan keselamatan harus menjadi priorita utama TRA.
Seorang pejabat Administrator Kereta Api Taiwan (TRA) diganjar hukuman penjara selama hampir sembilan tahun atas kelalaiannya
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Menlu China Minta Warga Jepang Setop Dukung Taiwan, Ungkit Dosa Era Perang Dunia II
- Undian Perempat Final BAMTC 2025: Indonesia Jumpa Taiwan, Kans ke Semifinal Terbuka
- Jaga Warisan Budaya, Himmas UT Taiwan Sukses Gelar Indonesia Tempo Doeloe IV
- Aon Mengaku Menyesal Membantu PT Timah Jika Akhirnya Dituding Lakukan Korupsi
- Terungkap! WNI Jadi Korban Kerja Paksa dan Eksploitasi Finansial di Kapal Taiwan
- Duh, Hukuman Ammar Zoni Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara