Gegara Kentut di Depan Polisi, Pria Ini Didenda Jutaan Rupiah
jpnn.com, WINA - Nasib sial dialami seorang pria di Austria. Gegara kentut di depan polisi, membuatnya harus membayar jutaan rupiah.
Pria yang identitasnya tidak disebutkan itu harus merogoh kocek sebesar €500 atau setara Rp 8 juta, sebagai denda hukuman.
Denda sebesar itu mungkin terkesan naif, tetapi kepolisian Wina membela keputusan untuk menjatuhkan denda tersebut.
Menurut mereka, tindakan itu (memberi denda) diambil tidak hanya karena pria tersebut buang angin.
"Tentu saja tidak ada yang melaporkan satu kali “melepaskan (angin)” secara tidak sengaja,” kata kepolisian Wina di Twitter lansir BBC.
Tanggapan itu disampaikan kepolisian setelah foto lembar tuduhan, yang dikeluarkan polisi atas "pelanggaran kesopanan publik", dibagikan di media sosial.
Departemen kepolisian menjelaskan kronologi lengkapnya, di mana tersangka "telah bertindak secara provokatif dan tidak kooperatif" ketika ia didekati oleh polisi pada 5 Juni dini hari.
Lebih lanjut, kata pihak kepolisian, pelaku kemudian bangkit dari bangku taman, memandangi para petugas dan tampaknya dengan sengaja buang angin dengan keras di sekitar para petugas.
Nasib sial dialami seorang pria di Austria. Gegara kentut di depan polisi, membuatnya harus membayar jutaan rupiah.
- Dua Warga Yogya Didenda Rp 50 Ribu karena Buang Sampah Sembarangan
- OJK Tutup 915 Entitas Keuangan Ilegal, Siap-Siap Kena Denda
- Bobby Nasution: Membuang Sampah ke Sungai akan Didenda Rp 10 Juta
- Ingat, Caleg Masuk DCT yang Kampanye di Luar Jadwal Bisa Kena Pidana
- Khusus Pasangan, 6 Hal yang Bikin Canggung Ini Bisa Terjadi Saat Bermain Cinta
- Polisi Daerah Ini Siap Berlakukan Tilang Emisi