Gegara Kerangkeng Bupati Langkat, Amnesty Minta Industri Sawit Diawasi Lebih Ketat
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Usman mengaku prihatin karena masih ada praktik perbudakan yang tidak manusiawi dan berlangsung selama bertahun-tahun.
Untuk itu, dia mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua orang yang terlibat bisa dibawa ke pengadilan.
Menurut Usman, persidangan kasus ini harus memenuhi standar internasional tentang keadilan dan tidak berakhir dengan penerapan hukuman mati.
"Kasus ini juga harus memicu aparat berwenang untuk mengawasi lebih dekat industri perkebunan sawit yang rawan eksploitasi, baik terhadap pekerja, masyarakat adat, maupun lingkungan," kata Usman, dikutip dari keterangannya, Rabu (26/1).
Dia menjelaskan pihaknya juga pernah menemukan kasus pelanggaran HAM serius di beberapa perkebunan kelapa sawit di Indonesia pada 2016 lalu.
"Temuannya antara lain kerja paksa, penggunaan buruh anak-anak, diskriminasi gender, hingga praktik kerja yang eksploitatif dan membahayakan pekerja,” ujar Usman.
Diketahui, Migrant Care mengungkap dugaan kejahatan lain Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
- Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Jaksa Melawan
- Advokat Pembela HAM Ditembak OTK di Manokwari, Polisi Masih Kumpulkan Bukti
- Menteri LHK Siti Nurbaya & Ombudsman RI Bahas Pencegahan Maladministrasi Industri Sawit
- Mantan Bupati Langkat Divonis Bebas di Perkara TPPO, Jaksa Langsung Kasasi
- Amnesty: Jaksa Jangan Asal Pindahkan Penahanan Dito Mahendra
- Urgensi Kebijakan Nasional untuk Pengendalian Genoderma pada Industri Sawit