Gegara Kerupuk, 5 Pemuda Ini Dijebloskan ke Sel

Gegara Kerupuk, 5 Pemuda Ini Dijebloskan ke Sel
Lima tersangka pencurian kerupuk dengan nilai mencapai Rp17 juta saat diperiksa Reskrim Polres Payakumbuh. (Antarasumbar/Akmal Saputra)

jpnn.com, PAYAKUMBUH - Sebanyak lima orang pencuri di Payakumbuh, Sumatera Barat ditangkap karena mencuri kerupuk senilai Rp 17 juta dari Toko Ratu yang beralamat di Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.

Kelima pelaku pencurian tersebut adalah berinisial AD (37), YR (35), HFM (35), FS (33), dan RJ (22).

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Aknopilindo mengatakan penangkapan kelima tersangka berawal dari laporan korban ke pihak kepolisian yang mendapati persediaan barangnya berkurang.

"Awalnya pelapor atau korban ini melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Akabiluru dan dari laporan itu langsung kami tindak lanjuti dan akhirnya tersangka mengerucut ke lima orang," katanya di Payakumbuh, Senin (14/20.

Dia mengatakan bahwa korban mengetahui ada permainan dari karyawannya setelah mendapatkan informasi dari pemilik salah satu toko di Kota Solok yang merupakan teman dari korban.

"Pemilik toko tempat dia menjual ini curiga dengan harga kerupuk yang dibelinya lebih murah dari harga pasaran. Karena curiga dengan harga yang murah maka dia menelpon si korban yang merupakan temannya," ungkapnya.

Ia mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan mengambil lebih banyak kerupuk dari jumlah order yang akan dibeli.

"Lima pelaku ini masing-masing karyawan dari dua toko, yakni Toko Ratu dan Toko Rangkiang. Karyawan dari dua toko inilah yang bekerja sama untuk melakukan pencurian," ujarnya.

Sebanyak lima orang pencuri di Payakumbuh, Sumatera Barat ditangkap karena mencuri kerupuk senilai Rp 17 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News