Gegara Konten Prank, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilaporkan ke Polisi
Senin, 03 Oktober 2022 – 19:09 WIB

Sahabat Polisi Indonesia dan pihak Polres Metro Jakarta, Senin (3/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Pihak Sahabat Polisi berharap permasalahan ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak bermain-main dengan hukum.
Adapun laporan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven teregister dengan LP/2386/X/2022/RJS.
Atas laporan tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam 1 tahun 4 bulan pidana penjara. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
YouTuber Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Bercerai
- Jalani Tes Kejiwaan, Baim Wong Ungkap Hasilnya
- Baim Wong: Alhamdulillah Saya Sehat
- Konon Menderita NPD, Baim Wong Jalani Tes Kesehatan di Malaysia
- Paula Verhoeven: Lebaran Tahun Ini Terasa Sangat Berbeda
- Curhat Momen Lebaran, Paula Verhoeven Bahas Anak Hingga Memaafkan