Gegara Konten Prank, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilaporkan ke Polisi

Gegara Konten Prank, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilaporkan ke Polisi
Sahabat Polisi Indonesia dan pihak Polres Metro Jakarta, Senin (3/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Pihak Sahabat Polisi berharap permasalahan ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak bermain-main dengan hukum.

Adapun laporan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven teregister dengan LP/2386/X/2022/RJS.

Atas laporan tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam 1 tahun 4 bulan pidana penjara. (mcr7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

YouTuber Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10).


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News