Gegara Konten tak Senonoh, TikTok Kena Blokir Pemerintah Pakistan
jpnn.com - Regulator telekomunikasi Pakistan memblokir TikTok telah gagal menyaring konten tidak bermoral dan tidak senonoh, Jumat.
"Larangan tersebut muncul karena keluhan dari berbagai segmen masyarakat terhadap konten tidak bermoral dan tidak senonoh di aplikasi berbagi video itu," kata Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA), dikutip dari Reuters, Sabtu.
PTA mengatakan, akan meninjau larangannya dengan meminta TikTok untuk memoderasi konten yang melanggar hukum.
TikTok sendiri berkomitmen pihaknya mengikuti hukum di pasar tempat aplikasi tersebut ditawarkan.
"Kami telah berkomunikasi secara rutin dengan PTA dan terus bekerja dengan mereka. Kami berharap dapat mencapai kesimpulan yang membantu kami terus melayani komunitas online yang dinamis dan kreatif di negara ini (Pakistan)," kata TikTok.
TikTok, milik ByteDance yang berbasis di China, menjadi sangat populer dalam waktu singkat dengan mendorong pengguna usia muda untuk mengunggah video singkat.
Namun, sejumlah negara telah menyuarakan kekhawatiran keamanan dan privasi atas hubungannya dengan Tiongkok.
Pada Juni, TikTok diblokir di India -- yang saat itu merupakan pasar terbesar -- dengan alasan masalah keamanan nasional pada saat sengketa perbatasan dengan Tiongkok.
Gegara konten tak senonoh, aplikasi TikTok kena blokir oleh regulator telekomunikasi Pakistan.
- Pemerintah Albania Menilai TikTok Bisa Mendorong Anak-Anak Melakukan Kekerasan
- Kamu Bisa Jadi Kreator Tahun 2025, Intip 3 Inspirasi Kontennya di sini
- Aktif Berbagi di Medsos, Alvino Oldan jadi Global Ambassador Brand Ternama
- Gegara Ini, Chanreaksmey Loy Sukses Menyedot Perhatian Netizen Indonesia
- Setahun Berkolaborasi, Tokopedia dan ShopTokopedia Dorong Pendapatan UMKM Naik 95 Persen
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta