Gegara Laporan Mantan Istri, Aliff Alli Terancam 7 Tahun Penjara
"Yang bersangkutan kooperatif saat diperiksa dan juga bukti-bukti terkait dengan pemalsuan dokumen juga terpenuhi," ucap Zulpan.
"Dia juga mengakui, jadi, maksud dari pada pemalsuan dokumen memang inisiatif yang bersangkutan," imbuhnya.
Sebelumnya, Aktor Aliff Alli diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pada Selasa (1/3).
Dia diduga melakukan pemalsuan dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan akta lahir buah hatinya.
Dugaan tersebut muncul ketika Aska Ongi membuat akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, tahun lalu.
Namun, permintaan tersebut ditolak lantaran domisili Aska berganti ke Jakarta Pusat.
Aska pun curiga Aliff memalsukan KTP dan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada 2020. (mcr7/jpnn)
Aktor Aliff Alli terancam tujuh tahun pidana penjara akibat kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
- Oknum Guru Honorer di Jember Terlibat Sindikat Pemalsuan Dokumen Negara
- PN Jakbar Jatuhkan Vonis Kasus Vihara Metta Karuna Maitreya, Begini Reaksi Pengacara
- Pemalsuan Dokumen 2.000 Ton Beras Bulog di Sumut Terungkap, Nih Pelakunya
- Polisi Tetapkan Mantan Kepala BIN Papua Barat Tersangka Pemalsuan
- Bareskrim Tetapkan 3 WNA Asal Tiongkok Sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen
- Praktik Pemalsuan Dokumen Kendaraan Dibongkar Polres Karawang, 4 Tersangka Ditangkap