Gegara Laporan Mantan Istri, Aliff Alli Terancam 7 Tahun Penjara

Gegara Laporan Mantan Istri, Aliff Alli Terancam 7 Tahun Penjara
Aktor Aliff Alli di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (31/5). Foto: Firda Junita

"Yang bersangkutan kooperatif saat diperiksa dan juga bukti-bukti terkait dengan pemalsuan dokumen juga terpenuhi," ucap Zulpan.

"Dia juga mengakui, jadi, maksud dari pada pemalsuan dokumen memang inisiatif yang bersangkutan," imbuhnya.

Sebelumnya, Aktor Aliff Alli diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pada Selasa (1/3).

Dia diduga melakukan pemalsuan dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan akta lahir buah hatinya.

Dugaan tersebut muncul ketika Aska Ongi membuat akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, tahun lalu.

Namun, permintaan tersebut ditolak lantaran domisili Aska berganti ke Jakarta Pusat.

Aska pun curiga Aliff memalsukan KTP dan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada 2020. (mcr7/jpnn)

Aktor Aliff Alli terancam tujuh tahun pidana penjara akibat kasus dugaan pemalsuan dokumen.


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News