Gegara Laporan Mantan Istri, Aliff Alli Terancam 7 Tahun Penjara

"Yang bersangkutan kooperatif saat diperiksa dan juga bukti-bukti terkait dengan pemalsuan dokumen juga terpenuhi," ucap Zulpan.
"Dia juga mengakui, jadi, maksud dari pada pemalsuan dokumen memang inisiatif yang bersangkutan," imbuhnya.
Sebelumnya, Aktor Aliff Alli diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pada Selasa (1/3).
Dia diduga melakukan pemalsuan dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan akta lahir buah hatinya.
Dugaan tersebut muncul ketika Aska Ongi membuat akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, tahun lalu.
Namun, permintaan tersebut ditolak lantaran domisili Aska berganti ke Jakarta Pusat.
Aska pun curiga Aliff memalsukan KTP dan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada 2020. (mcr7/jpnn)
Aktor Aliff Alli terancam tujuh tahun pidana penjara akibat kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Haji Alim Ditahan Jaksa di Rutan Pakjo Palembang
- Kejaksaan Dianggap Tak Serius Tangani Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Bela Ko Apex, Dinar Candy: Saya Cuma Minta Keadilan
- Oknum Guru Honorer di Jember Terlibat Sindikat Pemalsuan Dokumen Negara