Gegara Lockdown COVID-19, KDRT Meningkat di Indonesia
Menurut Komisi Nasional Perempuan, akar masalah Kekerasan Dalam Rumat Tangga adalah relasi kuasa yang timpang antara lelaki dan perempuan.
Indonesia yang masih kental dengan kultur patriaki membuat pria cenderung memegang kontrol dan kuasa atas anggota keluarga lain, sehingga menempatkan perempuan berada di bawahnya.
Seperti kasus yang disampaikan Rifka Annisa, pembatasan pergerakan selama pandemi COVID-19 membuat perempuan "terperangkap" semakin lama dengan pelaku kekerasan dan "tidak dapat mengakses perlindungan"
Kami menjawab pertanyaan seputar virus corona:
- Apakah Australia siap dengan gelombang kedua virus corona?
- Apa penjelasan di balik angka kematian di Indonesia?
- Siapa pasien pertama COVID-19 yang mengubah kehidupan dunia?
Mempengaruhi kesehatan mental
Kristin Diemer adalah peneliti senior di University of Melbourne yang telah bekerja pada inisiatif data kNOwVAW untuk mengukur prevalensi kekerasan berbasis gender di Asia dan Pasifik.
Kristin mengatakan orang-orang yang tinggal di desa-desa terpencil di negara-negara seperti Myanmar, Vietnam dan Filipina mengalami isolasi yang diperparah oleh pandemi.
"Lalu ketika mereka menjalani lockdown, mereka tidak punya apa-apa lagi. Tidak mungkin mereka bisa lolos," katanya.
CEO Plan International Australia, Susanne Legena mengatakan situasi di kawasan Asia Pasifik "sangat berbahaya" dan mendesak tindakan cepat dari pemerintah.
Aturan pembatasan pergerakan warga, atau 'lockdown', selama pandemi COVID-19 telah menyebabkan meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di Asia, menurut sebuah laporan baru
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati