Gegara Lockdown COVID-19, Malaysia Merugi Rp 8,4 Triliun Setiap Hari
jpnn.com, PUTRA JAYA - Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin mengatakan Malaysia mengalami kerugian RM 2,4 miliar atau setara Rp 8,4 triliun selama masa pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) alias lockdown dalam rangka membendung COVID-19.
"Sepanjang tempo Perintah Kawalan Pergerakan dilaksanakan, saya diberi tahu oleh Gubernur Bank Negara, Malaysia kerugian RM 2,4 miliar sehari dan ekonomi negara ini akan runtuh jika sektor-sektor ekonomi tidak dibuka kembali dengan kadar segera," kata Tan Sri Muhyiddin Yassin dalam pidato khusus menyambut HUT Ke-63 Kemerdekaan Malaysia, Minggu (30/8).
Muhyiddin amat risau dengan keadaan tersebut. Jika tidak ditangani dengan baik, banyak yang akan kehilangan pekerjaan dan mata pencarian.
"Dampaknya amat buruk kepada saudara/saudari sekalian," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali sektor-sektor ekonomi negara secara bertahap.
Di samping itu, untuk membantu memulihkan ekonomi, pemerintah melaksanakan Pelan Jana Semula Ekonomi Negara atau Penjana yang berjumlah RM 35 miliar.
"Alhamdulillah, hari ini sektor-sektor ekonomi negara ini telah mulai membaik dengan lebih 15 juta pekerja telah kembali bekerja. Kadar pengangguran mengalami tren pengurangan dari 5,3 persen pada bulan Mei 2020 menjadi 4,9 persen pada bulan Juni," katanya.
Ia menyadari banyak sektor ekonomi yang terdampak parah akibat pandemik COVID-19 dan akan mengambil sedikit waktu untuk pulih sepenuhnya.
Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) alias lockdown yang diterapkan Malaysia dalam rangka membendung COVID-19 ternyata harus dibayar mahal Negeri Jiran tersebut
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya