Gegara Makanan Anak Bunuh Ibu Kandung di Kudus

Gegara Makanan Anak Bunuh Ibu Kandung di Kudus
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama didampingi jajarannya menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan anak terhadap ibu kandungnya saat gelar di Mapolres Kudus, Rabu (28/12/2022). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Korban dipukul dan kepalanya dibenturkan ke lantai hingga tidak sadarkan diri. Pelaku lantas mengambil pisau dapur untuk menyayat urat nadi pergelangan tangan korban.

Tersangka AB mengaku menyesali perbuatannya karena tega menghabisi nyawa ibu kandung sendiri.

"Sebelumnya, saya sering berantem di rumah. Apa yang saya perbuat dan lakukan sering kali tidak dihargai meskipun sudah menuruti permintaan korban," ujarnya.

Seusai melakukan perbuatan keji itu, tersangka melarikan diri ke rumah kontrakan adiknya di Desa Singocandi, Kecamatan Kota Kudus.

Di perjalanan tersangka mengalami kecelakaan lalu lintas karena menabrak mobil yang parkir dan mengalami luka ringan dan dibawa ke rumah sakit.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 338 KUHP subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (antara/jpnn)


Durhaka. Anak bunuh ibu kandung di Kudus bermula ketika pelaku pulang ke rumah menanyakan ada makanan atau tidak.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News