Gegara Masa Jabatan 8 Tahun, PM Thailand Diberhentikan Mahkamah Konstitusi
Rabu, 24 Agustus 2022 – 21:41 WIB

Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha kembali terancam digulingkan. Foto: Reuters
Sementara itu, Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Don Pramudwinai mengatakan perintah penangguhan dari Mahkamah Konstitusi tidak berdampak pada rencana negara itu menjadi tuan rumah KTT kepemimpinan Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) pada November mendatang.
Prawit tidak memiliki masalah kepercayaan di mata komunitas internasional, kata Don. (ant/dil/jpnn)
Menyusul ditangguhkannya Prayuth dari tugas-tugas resmi kenegaraan, Wakil Perdana Menteri Thailand Prawit Wongsuwon menggantikan posisinya.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- 2 Gempa Dahsyat Guncang Myanmar, Getarannya Runtuhkan Gedung di Thailand
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol