Gegara Masalah Ini, Proses Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat Terhambat

jpnn.com, JAKARTA - Proses naturalisasi yang melibatkan Sandy Walsh dan Jordi Amat menemui sedikit ganjalan.
Bukan tidak mungkin kedua pemain di atas belum bisa membela Timnas Indonesia pada Kualifikasi Piala Asia 2023.
Exco PSSI Hasani Abdulgani menjelaskan, dokumen yang dibutuhkan Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sejatinya sudah di tangan PSSI.
Kemenpora turut membantu PSSI menaturalisasi pemain tersebut, Namun, berdasarkan informasi terbaru, rupanya masih ada sejumlah dokumen yang belum dilengkapi oleh Jordi dan Sandy, termasuk juga di dalamnya atas nama Shayne Pattynama.
"Dari sekian dokumen persyaratan, ada satu dokumen, yaitu Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol. Itu di luar jangkauan kami," tulis pernyataan Hasani.
"Surat tersebut bisa didapat dalam sebulan atau lebih dari pemerintah dua negara tersebut," imbuhnya,
Melihat pernyataan Hasani, tentunya ada kekhawatiran terkait durasi pengurusan surat itu. Sebab, ketiga pemain di atas sangat dibutuhkan Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia 2023, Juni mendatang.
"Jika surat keterangan itu bisa diajukan secara paralel, tidak harus menunggu dokumen tersebut maka target di bulan April bisa tercapai," imbuhnya.
Waduh, gegara masalah ini, proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat terhambat.
- Kualifikasi Piala Dunia 2026: Patrick Kluivert Panggil 2 Debutan ke Timnas Indonesia
- PSSI Umumkan Skuad Sementara Timnas Indonesia, Bagaimana Nasib Emil, Dean, dan Joey?
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- Dewa United Sumbang 3 Pemain ke Timnas Indonesia, Termasuk Septian Bagaskara
- Daftar Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil untuk Lawan Australia & Bahrain
- PNM Liga Nusantara Buka Bakat Pesepak Bola & UMKM Lokal