Gegara Masalah Ini, Sukatman Akhirnya Polisikan Muhammad Hasan
Kamis, 15 Oktober 2020 – 18:13 WIB
BACA JUGA: Shin Tae Yong Ungkap Penyebab Performa Timnas Indonesia U-19 Buruk Saat Lawan Makedonia Utara
Baca Juga:
“Laporannya sudah diterima anggota piket SPK dan akan ditindaklanjuti Satreskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya.(dey)
Sukatman, 36, melaporkan Muhammad Hasan, anak seorang guru ngaji ke Polrestabes Palembang karena perkara penipuan dan penggelapan uang senilai Rp300 juta.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini