Gegara Masalah Sepele Pratu Asrul Dikeroyok, Dipukuli Secara Bergantian
Selasa, 10 November 2020 – 00:23 WIB
"Sejumlah pelaku memukul wajah korban dengan tangan kosong secara bergantian yang menyebabkan korban mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan, dan luka di bagian hidung," ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut korban didampingi pihak Denpom Sumedang membuat laporan polisi di Polres Sumedang dan melakukan visum.
Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUH Pidana subsider Pasal 351 ayat 1 tentang Tindak Kekerasan di muka umum terhadap orang atau barang dan pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Pratu Muhammad Asrul, anggota kesehatan dari Satuan Yonif 301 Prabu Kian Santang Kodam III/Siliwangi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang