Gegara Masalah Sepele, Purnawirawan TNI Tewas Ditikam, Pelakunya Tak Ada yang Menyangka

"Nah, akhirnya terjadilah saling pukul di antara mereka, dan akhirnya tersangka (HH) melakukan penikaman terhadap korban," katanya.
Setelah penusukan itu, menurutnya korban sempat melarikan diri dengan cara mengendarai mobilnya, namun, selang tidak seberapa lama korban jatuh dan meminta tolong kepada masyarakat sekitar.
"Akhirnya ditolong oleh warga dan dibawa ke rumah sakit, namun di tengah jalan dinyatakan meninggal dunia," kata Ibrahim.
Berdasarkan penyelidikan awal, menurutnya polisi menemukan ada sebanyak lima lubang tusukan pada tubuh korban. Namun, kata dia, saat ini proses otopsi masih dilakukan untuk memastikan penyebab tewasnya korban.
Akibat perbuatannya, HH dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (antara/jpnn)
Purnawirawan TNI tewas ditikam. Pembunuhan terjadi berawal dari masalah sepele. Sadis.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Prabowo Subianto dan Relasinya dengan Umat Islam
- Terungkap, Ini Motif Pria di OKU Timur Tega Tembak Mati Ibu Kandung
- Ibu Dibunuh Anak Kandung dengan Cara Ditembak, Biadab
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- TNI Pastikan Militer Jepang Ikut Super Garuda Shield 2025
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu