Gegara Memaki Pengendara, Sopir Mikrotrans Diberhentikan TransJakarta

jpnn.com - JAKARTA - Seorang sopir Mikrotrans diberhentikan oleh Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Sopir Mikrotrans itu diberhentikan karena memaki pengendara di Jakarta Barat, Rabu (16/11) lalu.
Menurut Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor, pemberhentian tersebut diberikan sebagai sanksi kepada sopir Mikrotrans yang melanggar standar operasional prosedur perusahaan.
"Jadi, kejadian itu sudah kami tangani. (Kami) panggil yang bersangkutan, dan kami berikan sanksi diberhentikan," kata Anang di Jakarta, Rabu (23/11).
Anang menambahkan ke depan pihaknya terus melakukan upaya, seperti memberikan pelatihan kepada sopir Mikrotrans dan petugas layanan operasi TransJakarta.
Pelatihan itu diberikan agar sopir Mikrotrans dan petugas layanan operasi TransJakarta dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna.
Anang juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tak ragu melaporkan sopir Mikrotrans atau petugas layanan operasi TransJakarta yang melanggar aturan.
"Silahkan laporkan ke Twitter kami, Instagram, atau layanan 1500-102," ujar Anang.
TransJakarta memberhentikan sopir Mikrotrans yang memaki pengendara di Jakarta Barat, Rabu (16/11) lalu.
- Transjakarta Ubah Jam Operasional Saat Lebaran, Mulai Pukul 09.00 WIB
- Transjakarta Perpanjang Waktu Operasional Menuju Stasiun, Pelabuhan, dan Terminal
- AstraPay Catat Peningkatan Transaksi di Kuartal Pertama, Sektor Ini Naik 19 Persen
- Simak Layanan Bus Transjakarta untuk Nonton Pertandingan Indonesia vs Bahrain
- Penumpang KRL, MRT atau TJ Hari Ini Bakal Dapat Kejutan Pada Peringatan Hari Bebas Bau Badan, Catat
- Transjakarta akan Tutup Layanan Rute 5D Rute Cililitan-Ancol