Gegara Membanting dan Cekik Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara
Kamis, 13 Oktober 2022 – 00:55 WIB

Rizky Billar terancam hukuman penjara selama lima tahun atas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Foto: Romaida/JPNN.com
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Rizky Billar terancam hukuman penjara selama lima tahun atas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- Lesti Kejora Ungkap Alasan Tidak Bisa Mudik Lebaran Tahun Ini
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Ditangkap Lagi Gegara Narkoba, Fariz RM Masih Diperiksa Polres Metro Jaksel
- Vadel Badjideh Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih