Gegara Membela Teman Wanita di Kelab Malam, Ipda IPJS Malah Ditikam, Pelaku Buron
jpnn.com, DENPASAR - Polresta Denpasar masih memburu tiga orang tersangka yang terlibat penikaman salah satu anggota Polda Bali.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka penusukan terhadap Ipda IPJS (26), di Jalan Raya, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Dua pelaku telah ditangkap oleh Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta, yakni TAJ (25) dan LP (34).
"Kami mengeluarkan DPO (daftar pencarian orang), akan kami kejar ke mana pun untuk bisa menangkap tersangka lainnya," kata Yugo, Jumat (20/1).
Ketika disinggung soal motif tindakan penusukan itu, Yugo menyebut masih dalam proses penyidikan.
Begitu pula hubungan antara lima orang pelaku yang secara bersama melakukan penusukan, sehingga menyebabkan Ipda IPJS terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
"Kedua tersangka yang telah ditangkap, (perannya) menusuk juga," kata dia.
Kasus penusukan terhadap anggota Polda Bali terjadi di Jalan Raya Legian, Kuta, Minggu (8/1), pukul 03.30 WITA.
Seorang anggota Polda Bali, Ipda IPJS ditikam di kelab malam setelah terlibat cekcok dengan sejumlah orang.
- Judika Tutup Perayaan 21 Tahun New Club 36 dengan Aksi Memukau
- Praperadilan Ditolak, Polisi Pastikan Pengungkapan Prostitusi Flame Spa Sesuai SOP
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- 7 Pelaku Penganiayaan Santri di Jogja Diringkus, Polisi Dalami Motifnya
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas