Gegara Memelihara Elang Bondol, Pengusaha di Situbondo jadi Tersangka
Kamis, 02 Maret 2023 – 07:49 WIB
Terungkapnya pengusaha jagung memelihara burung elang bondol secara ilegal itu berawal dari informasi masyarakat.
Selanjutnya, petugas gabungan yang dipimpin Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi bersama petugas dari BKSDA Jember. (antara/jpnn)
Seorang pengusaha asal Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, berinisial RC ditetapkan polisi sebagai tersangka karena memelihara elang bondol.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Penembakan Gamma, Reza Menilai Tindakan Aipda Robig Terkesan Lebih Mengerikan
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Prabowo Pamer Kinerja Kabinetnya di Hadapan Pengusaha US-ASEAN, Begini Katanya