Gegara Mencuri Hewan Kurban, 2 Lelaki Ini Berlebaran di Balik Jeruji Besi
jpnn.com, MAKASSAR - Momen perayaan Lebaran Haji biasanya dirayakan berkumpul bersama keluarga di rumah.
Namun, hal itu tidak berlaku bagi E (23) dan A (20). Kedua pemuda asal Makassar itu terpaksa berlebaran di balik jeruji besi setelah ditangkap polisi.
Kepala Unit Reskrim Polsek Panakukang Iptu Bobi Robinsar mengatakan keduanya ditangkap setelah mencuri hewan yang akan dikurbankan pada Iduladha 1442 Hijriah di Makassar, Sulsel.
"Keduanya sudah kami amankan setelah dilakukan pengejaran," ujar Bobi dikutip dari Antara, Sabtu (9/7).
Menurut dia, kejadian pencurian ternak jenis kambing tersebut dilancarkan pelaku pada 1 Juli 2022.
Kambing tersebut kemudian disembelih untuk dimakan sebagai pelengkap saat pesta minuman keras bersama rekan-rekannya.
Aksi keduanya itu terekam CCTV atau kamera pengawas di Jalan Adiyaksa Baru, Lorong 14, Kecamatan Panakukang.
Mereka melancarkan aksinya mengambil kambing dengan menggunakan sepeda motor.
Polisi menangkap dua pelaku pencurian hewan kurban berinisial E dan A. Keduanya pun terpaksa berlebaran di balik jeruji besi.
- Polisi Ciduk Maling yang Baru Selesai Membobol Rumah di Desa Babakan Asem
- Dalam Sehari BRM Bisa Mencuri Barang Berharga di Dalam Mobil
- 2 Maling Ini Berakhir di Kantor Polisi Setelah Aksinya Terekam Kamera CCTV
- 4 Bandit Ini Sudah Tertangkap, Siapa yang Pernah Jadi Korban Mereka?
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Polisi Ciduk Tukang Ojek Online di Serang, Kasusnya Berat