Gegara Menghina Polri di Medsos, Tiga Warga Subulussalam Langsung Diperiksa Polisi
jpnn.com, MEULABOH - Tiga orang pelaku penghinaan terhadap institusi Polri dipanggil penyidik Polres Kota Subulussalam, Aceh, untuk dimintai keterangan.
Ketiga pelaku ujaran kebencian di media sosial Facebook telah dimintai keterangan.
Ada pun tiga orang warga Kota Subulussalam, Aceh, tersebut, masing-masing berinisial SU, ZA, AS.
Komentar tersebut disampaikan saat menanggapi sebuah pemberitaan yang diposting di Grup Facebook “Subulussalam Kita”.
“Tiga orang warga ini sudah kami panggil untuk dimintai keterangan, karena sebelumnya ketiganya ikut menghujat lembaga Polri,” kata Kapolres Kota Subulussalam, Aceh, AKBP Qori Wicaksono yang dihubungi dari Meulaboh, Jumat.
Menurut dia, ketiga warga yang dipanggil tersebut mengaku komentar yang disampaikan di media sosial tersebut hanya ikut-ikutan dan tidak berniat menghina institusi Polri.
Ketiga warga yang diperiksa tersebut juga sudah meminta maaf dan berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Untuk membuktikan ucapannya, ketiga warga tersebut juga sudah memposting permohonan maaf kepada Polres Subulussalam atas ujaran kebencian yang dilakukan sebelumnya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka di kemudian hari.
Tiga orang pelaku penghinaan terhadap institusi Polri dipanggil penyidik Polres Kota Subulussalam, Aceh, untuk dimintai keterangan.
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Rektor UIN Suska Prof Khairunnas Rajab Tersangka, Begini Kasusnya
- Buntut Saling Lapor, Rektor-Dosen UIN Suska Tersangka
- 24 Rumah Warga di Meulaboh Aceh Barat Rusak Diterjang Angin Kencang
- Marak Konten TikTok Bernuansa Hinaan kepada Warga Palestina, PBNU Bereaksi Keras
- Jumlah Pelamar PPPK 2023 Hingga 1 Oktober, Honorer Perlu Tahu