Gegara Menghina Polri di Medsos, Tiga Warga Subulussalam Langsung Diperiksa Polisi
Jumat, 05 Juni 2020 – 23:47 WIB

Kapolres Kota Subulussalam, Aceh, AKBP Qori Wicaksono. Foto: ANTARA/HO-Dok. Polres Subulussalam Aceh
“Karena sudah meminta maaf, ketiga warga ini tidak dikenakan sanksi. Dengan catatan mereka tidak mengulangi perbuatannya,” kata AKBP Qori Wicaksono menambahkan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah memperingatkan admin grup Facebook Subulussalam Kita berinisial berinisial LM, agar dapat menyaring (memfilter) setiap komentar atau postingan yang bernada ujaran kebencian, karena hal tersebut dapat berdampak terhadap pelanggaran hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA: Markus Tewas Mengenaskan Usai Bacok Dua Pria yang Akrab dengan Kekasihnya
“Silahkan mengkritik kami (Polri), tetapi dengan santun. Kami tidak antikritik,” kata kapolres.(antara/jpnn)
Tiga orang pelaku penghinaan terhadap institusi Polri dipanggil penyidik Polres Kota Subulussalam, Aceh, untuk dimintai keterangan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Dugaan Penghinaan pada Habib Idrus, DPP KNPI: Ini Ramadan, Seharusnya Menebarkan Kedamaian
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet
- Satpol PP-WH Diminta Tindak Tegas Pelaku Asusila di Meulaboh
- Sarankan Gus Miftah Berhenti Dagang Agama, Akbar Faizal: Cobalah Jualan Es Teh Keliling
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Rektor UIN Suska Prof Khairunnas Rajab Tersangka, Begini Kasusnya