Gegara Mengkritik Erdogan, Politikus Kurdi Dijebeloskan ke Penjara
Rabu, 23 September 2020 – 05:55 WIB
Di Turki, dakwaan atas penghinaan terhadap presiden dapat dipidana dengan hukuman maksimal empat tahun penjara. Kasus seperti itu meningkat 30 persen pada 2019, dengan 26.115 orang yang diselidiki, dan 5.000 orang di antaranya menjalani persidangan sementara 2.462 lainnya dijatuhi hukuman bui, menurut data Kementerian Kehakiman Turki. (ant/dil/jpnn)
Begini jadinya ketika politikus Kurdi secara terbuka mengkritik Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, ngeri bos!
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Mengenang Fethullah Gülen, Pejuang Pendidikan Turki yang Menginspirasi Dunia
- Siap Mendunia! Bank Mandiri Resmi Memperluas Akses Livin’ di Turki
- Erdogan Ucapkan Selamat kepada Presiden Aljazair yang Berhasil Pertahankan Kekuasaan
- Tren Transplantasi Rambut Atasi Masalah Kebotakan Mulai Diminati di Indonesia
- Instagram Akhirnya Bisa Diakses Masyarakat Turki
- China Tumbang, Turki Masuk Semifinal Voli Putri Paris 2024, Bersejarah!