Gegara Mengunggah Konten Opposite yang Menyinggung Ferdy Sambo, Masril Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Masril selaku Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Betuah (FPKB) ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.
Dia ditangkap setelah mengunggah konten di akunnya di TikTok yang menyinggung soal Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kuasa hukum Masril, Suroto mengatakan kliennya sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya selama 22 hari belakangan ini.
Menurut dia, Masril ditangkap pada Minggu (31/7) di rumahnya yang berada di Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya, Kota Pekanbaru.
“Sampai saat ini, sudah 22 hari klien kami ditahan di Polda Metro Jaya. Ditahan atas dugaan melanggar Pasal 26 ayat (2) UU ITE dan Pasal 207 KUHP," kata Suroto ketika dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (23/8).
Suroto menjelaskan, Masril ditangkap karena mengunggah ulang konten terkait dugaan aktivitas perjudian di akun TikTok miliknya bernama @Aniesriau. Konten itu dikutip dari akun @opposite6890.
Konten yang diunggah ulang oleh Masril berjudul 'Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo'. Dalam unggahan tersebut Masril memberikan tagar #BerantasJudiOnline.
“Laporan polisi model A, ini artinya Masril dilaporkan oleh anggota Polri 29 Juli lalu. Dua hari kemudian klien kami ditangkap," kata Suroto.
Seorang warga Pekanbaru bernama Masril ditangkap Polda Metro Jaya karena mengunggah konten terkait Irjen Ferdy Sambo.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!