Gegara Miras, Pria di Bulukumba Sulsel Aniaya Temannya Sendiri

Gegara Miras, Pria di Bulukumba Sulsel Aniaya Temannya Sendiri
AD alias Dani, remaja 18 tahun diamankan polisi karena menganiaya temannya sendiri. Foto: Humas Polda Sulsel

jpnn.com, BULUKUMBA - Remaja asal Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), AD alias Dani (18) ditangkap polisi lantaran menganiaya temannya sendiri, Muh Takbir (19).

Dani menganiaya korban menggunakan senjata tajam (sajam) dalam keadaan mabuk.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana membenarkan kejadian tersebut. Pelaku penganiayaan kini diamankan oleh tim Resmob dan Intelkam Polres Bulukumba.

Dani diamankan di Jalan Baronang, Kelurahan Ela-Ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

"Iya, benar, anggota kami amankan pelaku penganiayaan," katanya kepada JPNN.com, Minggu (6/2/).

Komang Suartana menjelaskan pelaku dan korban sempat minum-minuman keras tradisional (ballo).

Setelah minum pelaku meninggalkan lokasi tersebut. Tetapi, berselang beberapa menit AD datang dan langsung membusur korban.

"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk ditindak lanjuti," katanya.

Dalam keadaan mabuk setelah minum miras, remaja asal Bulukumba, Sulsel membusur temannya sendiri. Anak panah menancap pada dahi korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News