Gegara Narkoba, Oknum ASN Pemkab Majene Ditangkap Polda Sulbar
jpnn.com - MAMUJU - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, berinisial AN (38) harus berurusan dengan polisi.
AN ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Komisaris Besar Slamet Wahyudi menyatakan oknum ASN berinisial AN (38) itu ditangkap di Jalan Kesehatan, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Senin (22/7) dini hari.
"Oknum ASN lingkup Pemkab Majene ini ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kesehatan, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, pada Senin dini hari," kata Slamet di Mamuju, Selasa (23/7).
Dia mengatakan Tim Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam penangkapan itu menemukan satu paket diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, AN mengakui bahwa barang bukti yang diduga sabu-sabu itu miliknya.
Selain sabu-sabu, turut disita barang bukti berupa telepon genggam dan sepeda motor milik AN.
"Oknum ASN dan barang bukti yang disita dari penangkapan itu saat ini telah diamankan di Mapolda Sulbar. AN masih diperiksa intensif untuk dilakukan pengembangan penyelidikan," ungkap perwira menengah Polri, itu.
Oknum ASN di lingkungan Pemkab Majene, Sulawesi Barat, ditangkap Polda Sulbar. Ini kasusnya.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi