Gegara Narkoba, Oknum ASN Pemkab Majene Ditangkap Polda Sulbar
jpnn.com - MAMUJU - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, berinisial AN (38) harus berurusan dengan polisi.
AN ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Komisaris Besar Slamet Wahyudi menyatakan oknum ASN berinisial AN (38) itu ditangkap di Jalan Kesehatan, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Senin (22/7) dini hari.
"Oknum ASN lingkup Pemkab Majene ini ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kesehatan, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, pada Senin dini hari," kata Slamet di Mamuju, Selasa (23/7).
Dia mengatakan Tim Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam penangkapan itu menemukan satu paket diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, AN mengakui bahwa barang bukti yang diduga sabu-sabu itu miliknya.
Selain sabu-sabu, turut disita barang bukti berupa telepon genggam dan sepeda motor milik AN.
"Oknum ASN dan barang bukti yang disita dari penangkapan itu saat ini telah diamankan di Mapolda Sulbar. AN masih diperiksa intensif untuk dilakukan pengembangan penyelidikan," ungkap perwira menengah Polri, itu.
Oknum ASN di lingkungan Pemkab Majene, Sulawesi Barat, ditangkap Polda Sulbar. Ini kasusnya.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba