Gegara Narkoba, Oknum Perangkat Desa Diciduk BNNK Tulungagung
Jumat, 18 November 2022 – 07:10 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti sabu berikut kelengkapannya di (ANTARA/HO - Foto warga)
"Tes urine positif langsung kami lakukan penggeledahan," paparnya.
Dari penggeledahan itu, papar dia, pihaknya menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,4 gram yang dibungkus dengan klip, bong, pipet, bekas bungkus sabu-sabu, dan korek api.
“Kemungkinan dia memakainya sekitar tiga hari lalu,” terangnya.
Menurut dia, pelaku mengaku belum lama memakai barang haram itu.
Meski begitu penyidik tak begitu saja percaya dengan pengakuan pelaku.
Dari pengakuan, ujar dia, pelaku mendapat barang itu dari teman dekat.
Namun, temanya itu menghilang pascapelaku diamankan. (antara/jpnn)
Oknum perangkat desa ini sudah diintai beberapa lama oleh BNNK Tulungagung. Kini dia sudah ditahan dan dijerat UU Narkotika.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi