Gegara Narkoba, Oknum Perangkat Desa Diciduk BNNK Tulungagung
Jumat, 18 November 2022 – 07:10 WIB
"Tes urine positif langsung kami lakukan penggeledahan," paparnya.
Dari penggeledahan itu, papar dia, pihaknya menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,4 gram yang dibungkus dengan klip, bong, pipet, bekas bungkus sabu-sabu, dan korek api.
“Kemungkinan dia memakainya sekitar tiga hari lalu,” terangnya.
Menurut dia, pelaku mengaku belum lama memakai barang haram itu.
Meski begitu penyidik tak begitu saja percaya dengan pengakuan pelaku.
Dari pengakuan, ujar dia, pelaku mendapat barang itu dari teman dekat.
Namun, temanya itu menghilang pascapelaku diamankan. (antara/jpnn)
Oknum perangkat desa ini sudah diintai beberapa lama oleh BNNK Tulungagung. Kini dia sudah ditahan dan dijerat UU Narkotika.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu