Gegara Narkoba, Oknum Perangkat Desa Diciduk BNNK Tulungagung
Jumat, 18 November 2022 – 07:10 WIB
"Tes urine positif langsung kami lakukan penggeledahan," paparnya.
Dari penggeledahan itu, papar dia, pihaknya menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,4 gram yang dibungkus dengan klip, bong, pipet, bekas bungkus sabu-sabu, dan korek api.
“Kemungkinan dia memakainya sekitar tiga hari lalu,” terangnya.
Menurut dia, pelaku mengaku belum lama memakai barang haram itu.
Meski begitu penyidik tak begitu saja percaya dengan pengakuan pelaku.
Dari pengakuan, ujar dia, pelaku mendapat barang itu dari teman dekat.
Namun, temanya itu menghilang pascapelaku diamankan. (antara/jpnn)
Oknum perangkat desa ini sudah diintai beberapa lama oleh BNNK Tulungagung. Kini dia sudah ditahan dan dijerat UU Narkotika.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Instruksi Prabowo Sudah Jelas, Jenderal Listyo Harus Berantas Judi Online Sampai ke Akar
- Top, Bea Cukai & Polri Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional