Gegara Narkotika, Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Ditangkap di Tempat Hiburan Malam
Jumat, 28 Oktober 2022 – 14:58 WIB

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno. ANTARA/Anggi Mayasari
Saat dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Narkoba Polres Lubuk Linggau, ditemukan sebanyak dua butir ekstasi dengan logo kuda dari tangan tangan oknum polisi tersebut.
Selain itu, saat dilakukan tes urine, oknum polisi tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Selain menyita pil ekstasi, Polres Lubuk Linggau juga menyita senjata api, lima butir amunisi, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan surat izin membawa senjata milik oknum polisi tersebut. (antara/jpnn)
Oknum polisi yang bertugas sebagai ajudan Wakapolres Rejang Lebong ditangkap Polres Kota Lubuk Linggau di salah satu tempat hiburan malam karena narkotika.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai