Gegara Nyanyi Sambut Habib Rizieq, Begini Nasib Oknum Prajurit TNI AU
jpnn.com, JAKARTA - Serka BDS, prajurit TNI Angkatan Udara (AU) ditahan Pomau karena bernyanyi menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab pada Selasa (10/11) yang viral di media sosial.
"Iya, kemarin sudah ditahan di POM AU. Sekarang diadakan penyidikan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto ketika dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Kamis (12/11).
Menurut dia, penahanan terhadap Serka BDS sesuai dengan prosedur bagi anggota TNI yang melanggar.
"Itu memang prosedurnya begitu kalau ada anggota melanggar, kami tahan. Kemudian kami tanyai, sebesar apa kesalahannya. Jadi tidak langsung dihukum juga. Itu memang sudah prosedur karena kami kan TNI punya prosedur sendiri kalau ada anggota yang melanggar," papar Fajar.
Serka BDS diduga melanggar perintah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Fadjar Prasetyo yang memerintahkan agar prajurit menggunakan media sosial dengan bijak.
Fajar mengaku TNI AU tidak melarang prajuritnya untuk bermain media sosial apapun. Namun, ia meminta agar mereka mematuhi aturan, karena tentara memiliki aturan tersendiri.
"Saya imbau kepada prajurit TNI AU, silakan bermedsos. Namun, ikuti aturan yang sudah berlaku. Serka BDS meng-upload di media sosial yang seharusnya tidak dilakukannya bagi seorang anggota tentara," jelasnya.
Fajar menyebutkan, apa yang telah diupload oleh Serka BDS jelas melanggar aturan TNI, di mana seorang prajurit tidak boleh berpihak kepada satu golongan dan tidak boleh berpolitik praktis.
Serka BDS, prajurit TNI AU bernyanyi menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab hingga viral di media sosial.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Mediol Gemilang, Petrokimia Gresik Pupus Harapan TNI AU ke Final Livoli Divisi Utama
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah