Gegara 'Nyanyian' Tino, 5 Rekan Rampoknya Ikut Ditangkap Polisi

Gegara 'Nyanyian' Tino, 5 Rekan Rampoknya Ikut Ditangkap Polisi
Saat Kasatreskrim Polres Rohil, AKP Putu Adi Juniwinata, menginterogasi salah satu pelaku bernama Markus. Foto: Bidhumas Polda Riau.

jpnn.com, RIAU - Tim gabungan Polres Rohil dan Polda Riau, mengungkap kasus perampokan yang terjadi di sebuah agen BRILink di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 21 Balam, Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

Enam pelaku diamankan di berbagai lokasi setelah salah satu tersangka.

Penangkapan ini berawal dari 'nyanyian' Tino, yang ditangkap lebih dulu di Bagan Batu pada Selasa 18 Februari 2025.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom mengungkapkan setelah ditangkap Tim yang dipimpin AKP Putu Adi Juniwinata, Tino mengakui keterlibatannya.

“Pelaku Tino ini yang memberikan informasi mengenai lima pelaku lainnya,” kata Kombes Anom Sabtu (22/2).

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya seluruh pelaku berhasil diringkus.

“Pengejaran berlanjut hingga akhirnya seluruh pelaku diamankan di berbagai lokasi,” ujar Anom.

Anom menjelaskan satu pelaku, Wondo, ditangkap di Aek Raso, Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, dengan barang bukti senjata airsoft gun.

Penangkapan ini berawal dari “nyanyian” Tino, yang ditangkap lebih dulu di Bagan Batu pada Selasa 18 Februari 2025.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News