Gegara 'Nyanyian' Tino, 5 Rekan Rampoknya Ikut Ditangkap Polisi

jpnn.com, RIAU - Tim gabungan Polres Rohil dan Polda Riau, mengungkap kasus perampokan yang terjadi di sebuah agen BRILink di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 21 Balam, Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.
Enam pelaku diamankan di berbagai lokasi setelah salah satu tersangka.
Penangkapan ini berawal dari 'nyanyian' Tino, yang ditangkap lebih dulu di Bagan Batu pada Selasa 18 Februari 2025.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom mengungkapkan setelah ditangkap Tim yang dipimpin AKP Putu Adi Juniwinata, Tino mengakui keterlibatannya.
“Pelaku Tino ini yang memberikan informasi mengenai lima pelaku lainnya,” kata Kombes Anom Sabtu (22/2).
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya seluruh pelaku berhasil diringkus.
“Pengejaran berlanjut hingga akhirnya seluruh pelaku diamankan di berbagai lokasi,” ujar Anom.
Anom menjelaskan satu pelaku, Wondo, ditangkap di Aek Raso, Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, dengan barang bukti senjata airsoft gun.
Penangkapan ini berawal dari “nyanyian” Tino, yang ditangkap lebih dulu di Bagan Batu pada Selasa 18 Februari 2025.
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Ketum Pasbata Menilai Teror Kepala Babi sebagai Upaya Adu Domba