Gegara 'Nyanyian' Tino, 5 Rekan Rampoknya Ikut Ditangkap Polisi

Sementara itu, Markus dan pacarnya, Ayu, diamankan di sebuah kafe di Pekanbaru, bersama mobil Mitsubishi Xpander hitam yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.
Dua pelaku lainnya, Wak Ondut dan Beni, juga berhasil diamankan.
Wak Ondut ditangkap di kediamannya di Bangko Pusako, sementara Beni ditangkap saat bekerja di Aek Kanopan, Sumatera Utara.
“Dari hasil pemeriksaan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi perampokan,” lanjut Anom.
Anom menyebut ada pelaku yang bertugas mengawasi lokasi, mengeksekusi korban, hingga menyediakan kendaraan dan perlengkapan aksi kejahatan.
Sejumlah barang bukti berhasil disita, di antaranya senjata airsoft gun, mobil, beberapa unit ponsel, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.
Anom menegaskan penyelidikan masih terus dilakukan untuk menemukan barang bukti lainnya, termasuk mobil Toyota Calya hitam yang hingga kini belum ditemukan.
Peristiwa perampokan terjadi pada Senin 3 Februari 2025 sekitar pukul 00.20 WIB.
Penangkapan ini berawal dari “nyanyian” Tino, yang ditangkap lebih dulu di Bagan Batu pada Selasa 18 Februari 2025.
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan