Gegara 'Nyanyian' Tino, 5 Rekan Rampoknya Ikut Ditangkap Polisi

Gegara 'Nyanyian' Tino, 5 Rekan Rampoknya Ikut Ditangkap Polisi
Saat Kasatreskrim Polres Rohil, AKP Putu Adi Juniwinata, menginterogasi salah satu pelaku bernama Markus. Foto: Bidhumas Polda Riau.

Sementara itu, Markus dan pacarnya, Ayu, diamankan di sebuah kafe di Pekanbaru, bersama mobil Mitsubishi Xpander hitam yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Dua pelaku lainnya, Wak Ondut dan Beni, juga berhasil diamankan.

Wak Ondut ditangkap di kediamannya di Bangko Pusako, sementara Beni ditangkap saat bekerja di Aek Kanopan, Sumatera Utara.

“Dari hasil pemeriksaan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi perampokan,” lanjut Anom.

Anom menyebut ada pelaku yang bertugas mengawasi lokasi, mengeksekusi korban, hingga menyediakan kendaraan dan perlengkapan aksi kejahatan.

Sejumlah barang bukti berhasil disita, di antaranya senjata airsoft gun, mobil, beberapa unit ponsel, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Anom menegaskan penyelidikan masih terus dilakukan untuk menemukan barang bukti lainnya, termasuk mobil Toyota Calya hitam yang hingga kini belum ditemukan.

Peristiwa perampokan terjadi pada Senin 3 Februari 2025 sekitar pukul 00.20 WIB.

Penangkapan ini berawal dari “nyanyian” Tino, yang ditangkap lebih dulu di Bagan Batu pada Selasa 18 Februari 2025.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News