Gegara 'Nyanyian' Tino, 5 Rekan Rampoknya Ikut Ditangkap Polisi

Gegara 'Nyanyian' Tino, 5 Rekan Rampoknya Ikut Ditangkap Polisi
Saat Kasatreskrim Polres Rohil, AKP Putu Adi Juniwinata, menginterogasi salah satu pelaku bernama Markus. Foto: Bidhumas Polda Riau.

Saat itu, tiga pelaku turun dari mobil Toyota Avanza hitam dan langsung menyerang korban, Rukun Sinulingga, serta istrinya.

“Salah satu pelaku menembakkan senjata jenis airsoft gun ke arah istri korban sebanyak tiga kali, sementara korban ditembak dua kali di bagian kaki sebelum dipaksa menyerahkan tas berisi uang tunai Rp50 juta, mesin BRILink, dan 11 kartu ATM,” beber Anom.

Saat ini, keenam pelaku telah diamankan di Polres Rokan Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. (mcr36/jpnn)

Penangkapan ini berawal dari “nyanyian” Tino, yang ditangkap lebih dulu di Bagan Batu pada Selasa 18 Februari 2025.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News