Gegara Pandemi, Reza Artamevia Pakai Narkoba Lagi?
jpnn.com, JAKARTA - Reza Artamevia mengaku kembali menggunakan narkoba jenis sabu-sabu saat masa pandemi atau empat bulan yang lalu. Pengakuan tersebut disampaikan ibu dua anak itu saat diperiksa penyidik usai ditangkap.
Namun, penyidik tak lantas percaya begitu saja.
"Memang sering di rumah saja, itu pengakuannya (menggunakan sabu-sabu 4 bulan lalu-red). Kami akan melakukan pendalaman tersebut karena itu pengakuannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (6/9).
Di samping itu, polisi juga masih memburu F, yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus Reza Artamevia.
F menjadi DPO usai polisi melakukan penggeledahan di kediaman Reza di Cilendek, Tangerang Selatan.
Siapakah F yang menjadi pemasok narkotika untuk Reza Artamevia? Apakah dia juga seorang publik figur?
"Ini pengedar biasa. Tidak ada hubungannya dengan publik figur lain. Kami masih mendalami terus," jawab Yusri.
Saat ini Reza sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.(chi/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Saat ini Reza Artamevia sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan terancam penjara maksimal 12 tahun.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi, Angelina Sondakh Berkomentar Begini
- 3 Artis Terheboh: Denny Sumargo Mengaku Angkuh, Reza Terlibat Penipuan Berlian?
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini