Gegara Pandemi, Reza Artamevia Pakai Narkoba Lagi?
jpnn.com, JAKARTA - Reza Artamevia mengaku kembali menggunakan narkoba jenis sabu-sabu saat masa pandemi atau empat bulan yang lalu. Pengakuan tersebut disampaikan ibu dua anak itu saat diperiksa penyidik usai ditangkap.
Namun, penyidik tak lantas percaya begitu saja.
"Memang sering di rumah saja, itu pengakuannya (menggunakan sabu-sabu 4 bulan lalu-red). Kami akan melakukan pendalaman tersebut karena itu pengakuannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (6/9).
Di samping itu, polisi juga masih memburu F, yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus Reza Artamevia.
F menjadi DPO usai polisi melakukan penggeledahan di kediaman Reza di Cilendek, Tangerang Selatan.
Siapakah F yang menjadi pemasok narkotika untuk Reza Artamevia? Apakah dia juga seorang publik figur?
"Ini pengedar biasa. Tidak ada hubungannya dengan publik figur lain. Kami masih mendalami terus," jawab Yusri.
Saat ini Reza sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.(chi/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Saat ini Reza Artamevia sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan terancam penjara maksimal 12 tahun.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
- 4,9 Kg Sabu-Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi Mau Diedarkan Pas MotoGP Mandalika