Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi

Budiharjo yang bingung dengan kenyataan tersebut, kemudian menginformasikan bahwa saat sidang mediasi, surat panggilan selalu sampai pada alamatnya.
"Berarti alamat saya mudah ditemukan. Buktinya saat sidang mediasi, surat panggilan sampai. Tiba-tiba saat dua kali sidang pembacaan gugatan, surat panggilan tak sampai dengan alasan kurir tak menemukan alamat," ujar Budiharjo.
Budiharjo lalu menanyakan ke panitera, siapa kurir yang mengambil surat panggilan sidangnya dari PN Jambi. Setelah dapat jawaban nama kurir, Budiharjo mendatangi kantor PT Pos Indonesia di Jalan Sultan Taha Jambi pada hari itu juga, Kamis (17/4).
Di kantor PT Pos Indonesia, Budiharjo diterima Deputi GM, Kiki Puryana. Pejabat PT Pos awalnya menyebut ada kelalaian kurir.
Namun, jawaban itu disanggah Budiharjo. Dia menyebut alasan kelalaian bisa diterima jika surat tak sampai ke salah satu tergugat saja, bukan pada semua tergugat yang alamatnya berbeda dan hanya berjarak 2-3 km dari PN Jambi.
"Dan kalau memang alamat tak ditemukan, prosedurnya surat dikembalikan ke pengirim, ke PN Jambi. Tetapi ini tidak, ada apa?” tanya Budiharjo.
Deputi GM PT Pos Indonesia di Jambi, Kiki Puryana mengakui ada kesalahan prosedur dalam pengiriman surat panggilan sidang.
Dia menjanjikan akan menangani masalah ini secara internal untuk menemukan jawaban atas keganjilan surat panggilan sidang tak sampai ke alamat tergugat. (cuy/jpnn)
Budiharjo mendatangi Kantor Pos setelah dua kali surat panggilan sidang dari PN Jambi tak sampai kepadanya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Gegara Surat Panggilan Tak Sampai, Tergugat Kecolongan 2 Kali Ditinggal Sidang
- Bank Sinarmas Hadirkan Layanan Setor & Tarik Tunai di Kantor Pos Indonesia
- Bank BJB dan PT Pos Indonesia Perpanjang Kerja Sama Membangun Negeri
- Senator ART Diancam Pria Mengaku Eks Napiter di PN Palu, Begini Kronologinya
- 5 Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta, 1 Desember
- Resume Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Masih Terganjal e-Meterai? Coba Pakai Cara Ini