Gegara Perang Sarung Hingga Kepala Musuh Bocor, SJ Ditangkap Polisi
Selasa, 12 April 2022 – 04:19 WIB
![Gegara Perang Sarung Hingga Kepala Musuh Bocor, SJ Ditangkap Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/04/12/sj-19-mengenakan-baju-hitam-dan-bermasker-putih-ditangkap-si-ygbp.jpg)
SJ (19) mengenakan baju hitam dan bermasker putih ditangkap polisi karena perang sarung menggunakan celurit. Dok Humas Polda Banten
“Kami doakan semoga korban segera pulih,” kata Maruli.
Untuk pelaku SJ, dia sudah ditahan dan dijerat dengan
UU Darurat Nomor 13 tahun 1951 dan Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 12 tahun.
“Pelaku SJ saat ini sedang dalam proses penyidikan unit PPA Sateskrim Polres Serkot dan dilakukan penahanan atas perbuatannya,” pungkas Maruli. (cuy/jpnn)
Polisi menangkap pemuda berinisial SJ. Dia adalah pelaku perang sarung yang sudah membocorkan kepala musuhnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Lansia di Banyuasin Tewas Dibacok, Pelaku Diringkus Polisi di Kebun Sawit
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban
- Ini Pemicu Pembacokan 3 Warga di Lombok Timur saat Malam Tahun Baru
- 2 Mak-Mak Tewas Dibacok, Pelaku Diduga...
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya