Gegara Perbuatan Biadab Briptu Nikmal, Irjen Ferdy Sambo Sampaikan Permohonan Maaf
Kamis, 24 Juni 2021 – 17:20 WIB
“Siapa saja anggota Polri yang melakukan perbuatan tercela dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat akan segera ditindak. Tanpa pandang bulu,” pungkas Ferdy. (cuy/jpnn)
Polri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan Briptu Nikmal Idwar. Sebab, Nikmal telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- LPSK Dampingi Saksi & Korban TPKS Terhadap Anak oleh Oknum Guru Mengaji di Purwakarta
- Mencoreng Nama Institusi, 12 Anggota Polri di Lingkungan Polda Sulbar Dipecat
- Lestari Moerdijat Dorong Perlunya Langkah Nyata Atasi Risiko Adiksi Gawai Terhadap Anak
- Bejat, Pria Paruh Baya di Palembang Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus
- AKP AG Dipecat dari Polri
- 3 Anggota Polresta Tanjungpinang Dipecat