Gegara Perkataan Ini, Haris Naik Pitam dan Bantai 1 Keluarga

Gegara Perkataan Ini, Haris Naik Pitam dan Bantai 1 Keluarga
Haris Simamora terancam pidana hukuman mati karena membunuh satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Foto: Issak Ramdhani/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Dalam prarekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya diketahui adegan saat Haris Simamora (23) marah dan langsung berusaha membunuh satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat.

Dalam prarekonstruksi yang dipimpin Kanit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino, diketahui pelaku terbawa emosi saat dibentak kakak sepupunya yakni Maya Boru Ambarita yang juga tewas dibunuh pelaku.

Mulanya, Haris masuk ke rumah Diperum Nainggolan. Pintu rumah dibukakan oleh anak Diperum, Sarah.

Kemudian, pelaku masuk ke rumah dan mengobrol bersama Diperum dan Maya sambil menonton televisi. Pada saat mengobrol, Haris mendengar kata-kata tak enak yang diucapkan Maya.

"Tersangka HS mendengar kata-kata tidak enak yang didengar, yaitu nginep atau nggak kamu? Kalau nginep, nggak enak sama abang kita, Douglas," ujar Malvino, Senin (19/11).

Sengaja Maya mengatakan hal tersebut, karena apabila pelaku menginap, pihaknya merasa tak enak dengan kakak Diperum, Douglas selaku pemilik rumah.

"Korban berkata terserah mau nginep atau nggak. Soalnya ini bukan rumah kita, kita cuma numpang di sini," kata Malvino menirukan dialog dalam prarekonstruksi.

Kemudian, Diperum menimpali ucapan isitrinya. Kata Diperum, Douglas tak suka kalau tahu Haris menginap di rumahnya.

Korban berkata terserah mau nginep atau nggak. Soalnya ini bukan rumah kita, kita cuma numpang di sini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News