Gegara Permasalahan Ini Habib Bahar Ribut dengan Ryan Jombang
Rabu, 18 Agustus 2021 – 20:36 WIB

Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
Bahar Smith adalah terpidana penganiayaan sopir taksi. Majelis hakim menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara, karena telah memenuhi unsur dakwaan lebih subsider yakni Pasal 351 KUHP.
Sedangkan Ryan Jombang merupakan terpidana kasus pembunuhan berantai yang disertai mutilasi atas Heri Santoso. Dia dijatuhi hukuman mati. (antara/jpnn)
Keributan antara Habib Bahar dan Ryan Jombang terjadi di dalam Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas