Gegara Pernyataan Budiman Sudjatmiko, Komnas HAM Didesak Panggil Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran berat terhadap calon presiden 2024 Prabowo Subianto.
Hal itu lantaran sempat muncul pernyataan dari politikus Budiman Sudjatmiko yang mengaku telah menanyakan perihal kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997/1998 kepada Prabowo.
Prabowo pun disebut mengakui bahwa dirinya melakukan tindakan tersebut.
“Seharusnya pengakuan Prabowo tersebut disampaikan kepada Komnas HAM sebagai institusi negara yang berwenang melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat,” ucap Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa dalam keterangan resmi, Senin (13/11).
Mereka memandang pernyataan Budiman Sudjatmiko tersebut makin memperkuat dugaan keterlibatan Prabowo dalam kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa pada 1997/1998.
Untuk itu, Menteri Pertahanan itu tidak bisa lepas dan memang sudah seharusnya dimintai pertanggungjawaban atas peristiwa yang terjadi.
“Dalam konteks ini, pernyataan Budiman tersebut menjadi informasi yang sangat penting untuk ditindaklanjuti, mengingat hal ini akan mendukung upaya penuntasan kasus penculikan dan penghilangan paksa,” tutur koalisi itu.
Penyelesaian kasus penculikan dan penghilangan paksa 1997/1998 jauh dari kata selesai. Terlebih, hingga kini masih terdapat 13 orang aktivis yang masih hilang.
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa mendesak Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap Prabowo atas dugaan penculikan pada 1998.
- Agustiar-Edy Siap Menjalankan Program Asta Cita Prabowo Demi Menyinkronkan Pembangunan Kalteng
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta