Gegara Pinjol dan Kecanduan Judi Online, 2 Pemuda Nekat Mencuri di Tangerang
Kamis, 15 Juni 2023 – 00:21 WIB
"Mereka tidak memiliki pekerjaan dan terlilit pinjaman online untuk judi slot. Jadi, mereka menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk membayar utang dan judi," kata dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku tersebut dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara," pungkas Hotma. (cuy/jpnn)
Dua orang pemuda di Tangerang nekat melakukan aksi pencurian gegara terlilit pinjaman online dan judi online.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini