Gegara Popok, Istri Tewas di Tangan Suami

Gegara Popok, Istri Tewas di Tangan Suami
Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama didampingi Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso saat konferensi pers, Selasa (16/5/2023). ANTARA/HO-Polresta Pati

jpnn.com, PATI - Suami di Pati, Jawa Tengah, berinisial MW (28) jadi tersangka atas kasus pembunuhan istrinya.

Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama mengatakan korban bernama Melia (24), istri pelaku.

"Penganiayaan yang berujung kematian terjadi setelah pelaku minum-minuman keras bersama teman-temannya pada Minggu (14/5) dini hari," kata Andhika didampingi Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Selasa.

Dia mengatakan sebelum terjadi penganiayaan, pelaku seusai minum-minuman keras pulang ke rumah dan mengetahui popok yang dipakai anaknya sudah penuh.

MW lantas membangunkan istrinya untuk membeli popok dengan mengendarai sepeda motor.

Dalam perjalanan, kata dia, terjadi adu mulut, kemudian pelaku berhenti di lapangan sepak bola Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso, Pati.

"Pelaku awalnya menuduh istrinya selingkuh. Istrinya lantas balik menuduh suaminya selingkuh dengan janda," ujarnya.

Terjadilah pemukulan oleh pelaku terhadap korban sebanyak dua kali serta penganiayaan lain yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri.

Istri bernama Melia tewas seusai dianiaya suaminya. Kematian korban berawal popok yang dipakai anaknya sudah penuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News