Gegara PPDB Sistem Zonasi, 100 Anak Tidak Bisa Lanjut ke Sekolah Negeri

Gegara PPDB Sistem Zonasi, 100 Anak Tidak Bisa Lanjut ke Sekolah Negeri
Siswa SD. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TARAKAN - Kritik terhadap PPDB (penerimaan peserta didik baru) sistem zonasi masih bermunculan. Kritik muncul lantaran banyaknya siswa yang tidak dapat menimbah ilmu di sekolah negeri.

Ketua Forum Masyarakat Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan Timur, Kota Tarakan, Fajar Ngewa mengatakan, masyarakat harusnya punya kesempatan dan hak yang sama dalam memperoleh pendidikan.

“Sebenarnya sistem ini sangat baik, artinya pemerintah mencoba untuk menyetarakan semua sekolah di semua wilayah. Tapi, apakah Tarakan yang pembangunannya tidak merata siap? Nyatanya menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat wilayah tertentu, salah satunya kelurahan Lingkas Ujung,” tuturnya.

Sebagian besar orangtua berpenghasilan pas-pasan berupaya keras mencari biaya tambahan agar anak tetap bisa lanjut.

“Di Kelurahan Lingkas Ujung hampir 100 anak usia lanjut sekolah tidak bisa sekolah. Jarak sekolah negeri, baik SMP dan SMA di kelurahan kami sangat jauh. Sehingga hampir tidak ada harapan siswa di tempat ini yang bisa melanjutkan di sekolah negeri. Bayangkan saja, kami yang tinggal di Tarakan Timur diarahkan ke sekolah Tarakan Barat saking tidak adanya SMA negeri di sekitar Lingkas Ujung,” ungkapnya.

BACA JUGA: 80%, Istana Negara dan Gedung DPR RI di Gunung Mas

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Cabang Tarakan Akhmad Yani mengatakan, PPDB sistem zonasi harus dipandang lebih komprehensif. Menurutnya, sistem zonasi ditetapkan sebagai langkah memperjuangkan keadilan belajar pada setiap warga negara.

Namun diakuinya, ketidaksiapan infrastruktur menjadi alasan banyaknya siswa yang tidak dapat tertampung pada sekolah negeri.

Sebanyak 100 anak di Tarakan Timur disebut tidak bisa melanjutkan ke sekolah negeri gara – gara PPDB sistem zonasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News