Gegara Satpam, Sidang John Kei Ditunda

Gegara Satpam, Sidang John Kei Ditunda
Sidang John Kei ditunda. Ilustrasi Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj

jpnn.com, JAKARTA - Sidang pelaku pembunuhan dan penganiayaan, John Kei di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang harusnya dilaksanakan hari ini Rabu (10/2), ditunda.

Penundaan lantaran PN Jakarta Barat saat ini ditutup menyusul ada salah seorang petugas keamanan (satpam) yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Humas PN Jakarta Barat Eko Ariyanto mengatakan, sidang John Kei ditunda selama dua pekan hingga Rabu (24/2), mendatang.

"Sidang John Kei ditunda, Rabu, 24 Februari," kata Eko dalam keterangannya, Selasa (9/2).

Ia menambahkan, untuk seluruh sidang perdata dan pidana juga ditunda selama satu pekan hingga Selasa (16/2).

"PN Jakarta akan melakukan lockdown mulai Rabu, 10 Februari 2021 sampai dengan Selasa, 16 Februari 2021 dikarenakan ada seorang petugas satpam yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19," ujar Eko.

"Untuk pelayanan yang mendesak tetap dilayani di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," sambung Eko. (cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Sidang pelaku pembunuhan dan penganiayaan, John Kei di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang harusnya dilaksanakan hari ini Rabu (10/2), ditunda.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News