Gegara Selisih Paham, Bambang Siram Istri Siri dengan Air Keras, Begini Jadinya

Gegara Selisih Paham, Bambang Siram Istri Siri dengan Air Keras, Begini Jadinya
Korban Juni Ririn Sari melaporkan tindak penyiraman air keras yang dilakukan suami sirinya ke Polrestabes Palembang. Foto: palpres.com

jpnn.com, PALEMBANG - Bambang Utoyo, 37, harus berurusan dengan polisi karena menyiram tubuh istri sirinya, Juni Ririn Sari, 45, dengan air keras.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Penyebab peristiwa yang terjadi pada Selasa (6/10) itu hanya karena selisih paham.

Menurut Juni, kejadian itu terjadi di belakang rumah korban di Jalan Panca Usaha, Lorong Halim, Gang Kapuk, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Senin (5/10) sekitar pukul 06.30 WIB.

“Saat kejadian saya terlibat selisih paham dengan suami saya ini,” ujarnya.

Untuk menyelesaikan perselisihan dengan terlapor, korban mengalah dengan masuk ke rumah. Namun, terlapor tidak terima, dan langsung mengejar korban.

“Niat saya masuk ke rumah untuk meredam perselisihan, tetapi dia mengejar saya dan langsung menyiramkan cuka parah ke tubuh saya. Seketika saya merasakan kesakitan di bagian tubuh,” katanya.

Usai kejadian, terlapor kabur menuju RS Bari Palembang. “Saya tidak terima dengan tindakan dia, makanya saya melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dilakukan suami siri kepada istrinya dengan cara menyiramkan air keras ke tubuh sang istri.

Bambang Utoyo, 37, harus berurusan dengan polisi karena menyiram tubuh istri sirinya, Juni Ririn Sari, 45, dengan air keras.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News