Gegara Sengketa Merek Dagang, Polemik Skincare Etiket Biru Kembali Mencuat
jpnn.com, JAKARTA - Polemik skincare etiket biru kembali mencuat di tengah kisruh sengketa merek dagang antara klinik kecantikan Benning dengan Bening's Clinic.
Adapun skincare etiket biru yang beredar luas itu menyeret perusahaan miliki dr. Oky Pratama, owner Bening's Clinic.
Lembaga konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Perempuan & Anak Indonesia mendesak Polda Metro Jaya menaikkan status penyidikan terhadap reseller Bening's Skincare.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur LKBH Perempuan dan Anak Indonesia, Andi Windo Wahidin selaku pendamping korban produk etiket biru yang dijual bebas.
Andi Windo meminta pemilik Benings selaku penanggung jawab atas masalah kliennya segera diperiksa.
Sebelumnya, klien Andi Windo yang bernama Daminari melaporkan klinik kecantikan langganan para artis tersebut ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut tercatat dalam nomor perkara LP/B/2381/V.2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Andi Windo mendorong penyelidikan dan penyidikan tersebut tidak hanya terhenti di penjual (reseller) lewat aplikasi online.
Polemik skincare etiket biru kembali mencuat di tengah kisruh sengketa merek dagang antara klinik kecantikan Benning dengan Bening's Clinic.
- DLT Berbagi Rahasia Strategi Kembangkan Bisnis Skincare
- Peduli Kesehatan Perempuan, Renume Aesthetics Siapkan Terobosan Baru di 2025
- TOSCA Aesthetic Clinic Menyediakan Ultherapy Prime
- Klinik Kecantikan Ini Hadirkan Ultherapy Prime, Solusi Inovatif Peremajaan Kulit
- Tren Estetika Naik, Ini 5 Klinik Kecantikan yang Paling Diminati di Indonesia
- Vorta Beauty Clinic Perkenalkan Teknologi Laser Collagen Pertama di Indonesia