Gegara Senjata Api, Pedagang Pecel Lele di Palembang Ditangkap Polisi
Selasa, 07 Maret 2023 – 08:22 WIB

Barang bukti senpi rakitan jenis revolver ditunjukkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib saat rilis ungkap kasusnya Senin siang. Foto: dokumen/sumeks.co
Sementara, tersangka Suhadi kepada polisi tidak mengakui senpi rakitan tersebut miliknya, melainkan milik temannya yang hanya dititipkan kepadanya.
"Itu senpi dititipkan sama saya. Dulu pernah mau saya kembalikan, tetapi teman saya itu tidak mau mengambil lagi. Saya simpan sudah selama 1 tahun," kata tersangka Yudi.(*/sumeks)
Pedagang pecel lele di Palembang ditangkap polisi karena menyimpan senpi rakitan jenis revolver lengkap dengan amunisinya.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar