Gegara Sertifikat Vaksin Mahasiswa Ditangkap Polisi, Eh Ternyata
Rabu, 29 September 2021 – 21:10 WIB
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 35 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mahasiswa semester akhir jurusan teknik perguruan tinggi harus berurusan dengan polisi karena sertifikat vaksin.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- Mahasiswa Binus Kenalkan Prototipe Mobil Listrik Terbaru, Lihat Tuh
- Bea Cukai Edukasi Mahasiswa Lewat Program CGTC
- Epson Indonesia-IKJ Dorong Kreativitas Generasi Muda dengan Teknologi Cetak di SPOTLIGHT 2024
- Bea Cukai Memperkuat Edukasi Kepabeanan Lewat Program Campus Goes to Customs