Simpan 15 Bungkus Teh Tiongkok Berisi Sabu, IRT di Aceh Disergap Polisi
Jumat, 18 Oktober 2019 – 18:02 WIB

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan Polda Aceh dari tersangka SR, 38 ibu rumah tangga di Aceh. Foto: pojoksatu.id
BACA JUGA: Berita Terbaru Soal Biduan Organ Tunggal Tewas Dikeroyok dan Dilempari Batu
“Kami sudah mengetahui indentitas tersangka (suami SR). Sekarang masih melalukan pengembangan untuk mencari pelaku yang diduga kuat terlibat,” tutup Ery Apriyono.(dhe)
Seorang perempuan asal Tamiang, Aceh, berinisial SR, 38, tak berkutik saat disergap jajaran Polda Aceh. SR yang merupakan ibu rumah tangga (IRT), itu diciduk karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Selama Arus Mudik Lebaran di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar