Gegara Slogan, Aktivis Prodemokrasi Hong Kong Terancam Masuk Penjara

Dua pelanggaran berat itu bisa membuatnya dihukum penjara selama beberapa tahun atau maksimal seumur hidup jika terbukti bersalah, menurut undang-undang keamanan nasional.
Tong mengaku tak bersalah atas tuntutan terorisme, hasutan untuk melakukan pemisahan, dan aksi mengendara berbahaya yang menyebabkan cedera parah.
Chau tidak berkomentar saat dimintai komentarnya, begitu pula pengacara terdakwa, Clive Grossman.
Dasar persidangan adalah argumen penuntut bahwa slogan tersebut "berkonotasi pada kemerdekaan Hong Kong", sebuah sikap yang tidak diterima oleh China, yang menganggap pusat keuangan dan bekas jajahan Inggris itu sebagai bagian "tak terpisahkan" dari teritorinya.
Selama gelombang protes yang dimulai pada 2019 dan melumpuhkan kota, jutaan warga turun ke jalan untuk menentang tindakan keras para petinggi Partai Komunis China terhadap kebebasan warga Hong Kong yang dilindungi konstitusi. Slogan tersebut ada di mana-mana.
Ketika Hong Kong dikembalikan oleh Inggris kepada China pada 1997, pemimpin Partai Komunis China berjanji untuk mengizinkan Hong Kong memberlakukan sistem peradilannya sendiri dan mempertahankan otonomi dan kebebasannya sebagai bagian dari perjanjian dengan Inggris.
Para pengkritik mengatakan kebebasan tersebut telah diinjak-injak, sebuah pernyataan yang ditolak pihak berwenang di Beijing dan Hong Kong.
Dalam persidangan, arti slogan tersebut diperdebatkan sengit. Sejumlah referensi disampaikan sebagai acuan, termasuk tentang kekaisaran China, Marxisme-Leninisme, penyair kuno China Li Bai, Malcolm X, kaum barbar Mongolia, dan mantan pemimpin nasionalis China, Chiang Kai-shek.
Ketika Hong Kong dikembalikan oleh Inggris kepada China pada 1997, pemimpin Partai Komunis China berjanji untuk mengizinkan wilayah otonomi memberlakukan sistem peradilannya sendiri
- Tanpa Zheng/Huang, Ganda Campuran China di All England Tetap Mengerikan
- Menlu China Minta Warga Jepang Setop Dukung Taiwan, Ungkit Dosa Era Perang Dunia II
- Menlu China Tolak Usulan Trump soal Gaza
- Thong Guan Industries Bhd asal Malaysia Resmi Berinvestasi di KIT Batang, Jawa Tengah
- Awas, Pemegang Kripto Harus Waspada pada Perang Dagang AS vs China
- Luhut Sebut Kebijakan Donald Trump Bisa jadi Peluang Indonesia