Gegara Slogan, Aktivis Prodemokrasi Hong Kong Terancam Masuk Penjara

Gegara Slogan, Aktivis Prodemokrasi Hong Kong Terancam Masuk Penjara
Aktivis Pro Demokrasi mengheningkan cipta saat berunjuk rasa usai Parlemen China meloloskan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong di Hong Kong, China, Selasa (30/6/2020). Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/wsj

Penuntut mengatakan slogan tersebut diciptakan pada 2016 oleh aktivis Edward Leung, seorang advokat terkenal untuk kemerdekaan Hong Kong.

Leung, yang tengah menjalani hukuman enam tahun penjara dalam kasus kerusuhan, tidak dapat dimintai komentarnya, begitu pula dua pengacara yang pernah membelanya.

Seorang saksi ahli dari pihak penuntut, profesor sejarah Lau Chi-pang, mengatakan bahwa bagian pertama dari slogan berbahasa China itu --diterjemahkan sebagai "bebaskan" atau "rebut kembali"-- telah digunakan dalam sejarah China sejak dinasti Qin sampai dinasti Qing.

Dia juga mengatakan bahwa arti slogan itu "tidak berubah selama ribuan tahun", yaitu untuk memulihkan teritori yang hilang atau untuk mengusir musuh.

Lau mengatakan dalam sidang bahwa kata-kata dalam slogan hanya punya satu arti, yang terkait dengan "pemisahan Wilayah Administratif Khusus Hong Kong dari Republik Rakyat China".

Lau juga merujuk pada unjuk rasa 21 Juli 2019 ketika para demonstran yang meneriakkan slogan itu merusak lambang negara di depan Kantor Penghubung di Hong Kong. Tindakan tersebut dan pemakaian slogan pada hari itu "bertujuan menolak pemerintah Republik Rakyat China," kata penuntut.

Tong menolak menjadi saksi. Tim pembelanya memanggil dua pendidik, profesor ilmu politik Eliza Lee dan profesor dan pakar komunikasi politik Francis Lee. Keduanya tidak memiliki hubungan saudara.

Dalam laporan berisi ratusan wawancara dengan para pengunjuk rasa di lokasi dan lewat telepon, juga hasil analisis statistika pada lebih dari 25 juta unggahan daring, Francis Lee mengatakan "tidak ada keterkaitan substansial" atau korelasi antara slogan tersebut dan kemerdekaan seperti yang dikatakan Lau.

Ketika Hong Kong dikembalikan oleh Inggris kepada China pada 1997, pemimpin Partai Komunis China berjanji untuk mengizinkan wilayah otonomi memberlakukan sistem peradilannya sendiri

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News